Tafsir Al Azhar
Tafsir al-Azhar karya Prof.Dr. Hamka merupakan hasil dari pengajian subuh yang dilakukan di mesjid Agung al-Azhar yang kemudian dirampungkan di dalam tahanan selama 2 tahun 4 bulan ketika beliau difitnah oleh pemerintah pada masanya melakukan makar terhadap pemerintahan indonesia. 16 Hamka, Tafsir al-Azhar, vol. VI (Jakarta, 1982), p. 17 Afatwd is an Islamic legal opinion given by a Muslim jurist/scholar as a response to a specific.
Isra’iliyyat is one of the elements frequently used in interpretive literature. It is not an important element in the interpretation of al-Qur’an, but its presence may be found in numerous interpretive literature, including those written by Indonesian scholars. This article discusses the use of isra’iliyyat narratives in Nusantara interpretive literature by comparing traditional to contemporary interpretations. The traditional interpretive work selected is tafsir Marah Labid or also known as tafsir al-Munir by Nawawi al-Bantani.
A contemporary interpretation selected is tafsir al-Azhar by Hamka. Both these interpretations are selected based on their complete 30 chapters which are still widely referred to by Indonesian society. By using the methodology of document analysis, the researcher compares the attitude of the authors towards isra’iliyyat narratives as well as the methodology of writing isra’iliyyat. Research results find that there is a difference in attitude between Nawawi al-Bantani and Hamka towards isra’iliyyat narratives. Nawawi’s attitude in his interpretation is similar to that of other traditional interpretations which insert such narratives without any explanations whether the narratives may be accepted or otherwise. In contrast, Hamka was more critical towards isra’iliyyat narratives, even though the isra’iliyyat narratives he inserted in his interpretation were selected based on their acceptability and non-contradiction with al-Qur’an or the Prophet’s (pbuh) hadith. DOI: Full Text: This work is licensed under.

Mediterranean Journal of Social Sciences ISSN 2039-9340(Print) ISSN 2039-2117(Online) Copyright © MCSER-Mediterranean Center of Social and Educational Research To make sure that you can receive messages from us, please add the 'mcser.org' domain to your e-mail 'safe list'. Vihilu katha sinhala video. If you do not receive e-mail in your 'inbox', check your 'bulk mail' or 'junk mail' folders.
Tafsir Al Quran Terbaik di Indonesia, Kitab Al Qur’an Tafsir dari Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Jalalain, Tafsir Al Mishbah, Tafsir Al Ibris, Tafsir Al Azhar, agama Islam, ahli tafsir, asbabun nuzul, at tahriim, bahasa arab, depag, ibnu katsir, ilmu tafsir, Kementerian Agama, kiamat, Majelis Ulama Indonesia, kosakata, Menafsirkan ayat, mufassir, munasabah antar ayat, orang yang beriman, sesat menyesatkan, Tafsir Al Quran Terbaik di Indonesia, taubat, terjemahan, ulama, umat Islam, menyesatkan, menurut, Baca Al Qur’an dan Maknanya NGAJI HARUS KE ULAMA? Kami sangat setuju.!! Namun kita pun seringnya tidak sempat kalau setiap hari berkunjung ke tempat guru untuk mengkaji Al Qur’an. Entah itu sibuk dengan urusan lain, dihinggapi rasa malas, dll. Dan Sang Guru / Kyai / Ulama pun punya keperluan masing-masing, punya banyak sekali murid, sehingga tidak mungkin hanya fokus mendidik dan mengajari Anda sampai paham semua cabang ilmu Agama Islam. Kita juga disarankan hati-hati dalam memilih guru / Ulama sebagai panutan. Harus benar-benar merujuk pada Ulama yang berpegang teguh pada Al Qur’an dan Hadits.
Itu yang paling utama Kita akan ikut sesat, kalau mengikuti ulama yang menyesatkan. Ulama yang sudah melenceng dari akidah yang benar, dan wawasan ke-Islam-an yang sempit. Menafsirkan ayat Al Qur’an sendiri? Nah, itu yang TIDAK BOLEH Menafsirkan ayat itu tidak boleh hanya berdasarkan terjemahan saja. Karena bahasa Alloh itu berbeda dengan bahasa manusia.
Metode Tafsir Al Azhar
Apalagi Kitab Al Qur’an di turunkan dengan bahasa Arab, sementara kita bukan orang Indonesia, bukan orang Arab. Best movie themes. Kecuali kalo Anda itu seorang mufassir ( ahli tafsir ) yang sudah di akui oleh para ulama lainnya dan terdaftar di Kementerian Agama RI. Karena menafsirkan Al Qur’an itu harus memahami kosakata, asbabun nuzul, munasabah antar ayat, hadits yang terkait, dan Tafsir Al Qur’an nya itu sendiri. Lalu solusinya bagaimana? Kami berikan tips Sambil kita rutin ikut Kajian-kajian Islam, Anda dan Keluarga juga belajar sendiri di rumah dengan membaca Kitab Tafsir yang di rekomendasikan oleh para Ulama di Indonesia.
Buya Hamka
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا “Hai orang – orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” [ Q.S. At Tahriim: 6 ] Karena para penulis Kitab Tafsir adalah Ulama Ahli Tafsir yang sudah tidak diragukan lagi ke ilmuannya. Dan mereka mengajari kita dengan Kitab-kitabnya, tanpa harus bertemu langsung. Selayaknya sekolah, Kita kalau hanya mengandalkan belajar hanya saat di sekolah saja, maka pemahaman kita akan terbatas. Kita juga harus belajar di rumah, mengulang pelajaran di sekolah. Kitab Tafsir Al Qur’an ada berbagai macam, ada Kitab Al Qur’an Tafsir dari Kementerian Agama RI, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Jalalain, Tafsir Al Mishbah, Tafsir Al Ibris, Tafsir Al Azhar, dan lain-lain.